Nama : ASTI ARIANI
NIM : 06081381419049
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Di dalam Pancasila terkandung banyak nilai di mana dari
keseluruhan nilai tersebut terkandung di dalam lima garis besar dalam kehidupan
berbangsa negara. Perjuangan dalam memperebutkan kemerdekaan tak jua lepas dari
nilai Pancasila. Sejak zaman penjajahan hingga sekarang, kita selalu menjunjung
tinggi nilai-nilai Pancasila tersebut. Indonesia hidup di dalam berbagai macam
keberagaman, baik itu suku, bangsa, budaya dan agama. Dari ke semuanya itu,
Indonesia berdiri dalam suatu keutuhan. Menjadi kesatuan dan bersatu di dalam
persatuan yang kokoh di bawah naungan Pancasila dan semboyannya, Bhinneka
Tunggal Ika.Tidak jauh dari hal tersebut, Pancasila membuat Indonesia tetap
teguh dan bersatu di dalam keberagaman budaya. Dan menjadikan Pancasila sebagai
dasar kebudayaan yang menyatukan budaya satu dengan yang lain. Karena ikatan
yang satu itulah, Pancasila menjadi inspirasi berbagai macam kebudayaan yang
ada di Indonesia.
b.
Rumusan
masalah
1.
Pengertian hakikat
2.
Hakikat sila-sila
dalam pancasila
C. Hakikat Sila-Sila
Pancasila
1. Pengertian Hakikat
Secara
etimologis berarti terang, yakin, dan sebenarnya. Dalam filsafat, hakikat
diartikan inti dari sesuatu, yang meskipun sifat-sifat yang melekat padanya
dapat berubah-ubah, namun inti tersebut tetap lestari. Contoh, dalam Filsafat
Yunani terdapat nama Thales, yang memiliki pokok pikiran bahwa hakikat segala
sesuatu adalah air. Air yang cair itu adalah pangkal, pokok, dan inti
segalanya. Semua hal meskipun mempunyai sifat dan bentuk yang beraneka ragam,
namun intinya adalah satu yaitu air. Segala sesuatu berasal dari air dan akan
kembali pada air.
2. Hakikat Sila-sila
dalam Pancasila
a.
Sila Pancasila: Ke-Tuhanan yang Maha
Esa.
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan,
ialah Allah, pencipta segala yang ada dan semua mahluk. Yang Maha Esa berarti
yang Maha tunggal, tiada sekutu, Esa dalam zatNya, Esa dalam sifat-Nya, Esa
dalam Perbuatan-Nya, artinya bahwa zat Tuhan tidak terdiri dari zat-zat yang
banyak lalu menjadi satu, bahwa sifat Tuhan adalah sempurna, bahwa perbuatan
Tuhan tidak dapat disamai oleh siapapun. Jadi ke-Tuhanan yang maha Esa,
mengandung pengertian dan keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa, pencipta alam
semesta, beserta isinya. Keyakinan adanya Tuhan yang maha Esa itu bukanlah
suatu dogma atau kepercayaan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya melalui
akal pikiran, melainkan suatu kepercayaan yang berakar pada pengetahuan yang
benar yang dapat diuji atau dibuktikan melalui kaidah-kaidah logika. Jadi,
dalam Negara Indonesia tidak ada dan tidak boleh ada yang meniadakan Tuhan Yang
Maha Esa (ethisme).
b.
Sila kedua: kemanusiaan yang adil dan beradab
Kemanusiaan berasal dari kata
manusia, yaitu mahluk berbudi yang mempunyai potensi piker, rasa, karsa, dan
cipta karena potensi inilah manusia menduduki martabat yang tinggi dengan akal
budinya manusia menjadi berkebudayaan, dengan budi nuraninya manusia meyadari
nilai-nilai dan norma-norma. Adil mengandung arti bahwa suatu keputusan dan
tindakan didasarkan atas norma-norma yang obyektif tidak subyektif apalagi
sewenang-wenang. Beradab berasal dari kata adab, yang berarti budaya.
Mengandung arti bahwa sikap hidup, keputusan dan tindakan selalu berdasarkan
nilai budaya, terutama norma sosial dan kesusilaan. Adab mengandung pengertian
tata kesopanan kesusilaan atau moral. Jadi, kemanusiaan yang adil dan beradab
adalah kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi
budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya
baik terhadap diri pribadi, sesama manusia maupun terhadap alam dan hewan.
c.
Sila ketiga : Persatuan Indonesia
Persatuan berasal dari kata satu
yang berarti utuh tidak terpecah belah persatuan bermacam corak yang beraneka
ragam menjadi satu kebulatan. Indonesia mengandung dua makna yaitu makna
geograpis dan makna bangsa dalam arti politis. Jadi persatuan Indonesia adalah
persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Bangsa yang mendiami wilayah
Indonesia bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam
wadah Negara yang merdeka dan berdaulat, persatuan Indonesia merupakan faktor
yang dinamis dalam kehidupan bangsa Indonesia bertujuan memajukan kesejahteraan
umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan perdamaian dunia yang
abadi.
d.
Sila Keempat : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
Kerakyatan berasal dari kata
rakyat, yang berarti sekelompok manusia dalam suatu wilayah tertentu kerakyatan
dalam hubungan dengan sila IV bahwa “kekuasaan yang tertinggi berada ditangan
rakyat. Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran atau rasio yang sehat
dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa kepentingan rakyat
dan dilaksanakan dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab. Permusyawaratan
adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan
memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat hingga mencapai keputusan
yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mupakat. Perwakilan adalah suatu
sistem dalam arti tata cara (prosedura) mengusahakan turut sertanya rakyat
mengambil bagian dalam kehidupan bernegara melalui badan-badan perwakilan.
Jadi, rakyat dalam menjalankan kekuasaannya melalui sistem perwakilan dan
keputusan-keputusannya diambil dengan jalan musyawarah yang dipimpin oleh
pikiran yang sehat serta penuh tanggung jawab.
e.
Sila Kelima : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila ke V berarti bahwa setiap
orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik,
social, ekonomi dan kebudayaan. Jadi, setiap warga Indonesia mendapat perlakuan
yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan sesuai
dengan UUD 1945 makna keadilan sosial mencakup pula pengertian adil dan makmur.
Sila Keadilan sosial adalah tujuan dari empat sila yang mendahuluinya,
merupakan tujuan bangsa Indonesia dalam bernegara, yang perwujudannya ialah
tata masyarakat sdil-makmur berdasarkan Pancasila.
PENUTUP
Kesimpulan
Kedudukan Pancasila sebagai sumber
nilai pada hakikatnya merupakan penegasan bahwa Pancasila itu merupakan
pandangan hidup bangsa Indonesia. Hal ini mengandung pengertian, Pancasila
merupakan landasan moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Dengan kata lain, seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan
negara Indoneia menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak
ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkah laku
bangsa Indonesia.
Daftar Pustaka
http://adinnagrak.blogspot.com/2013/10/makalah-resume-santiaji-pancasila.html/19-10-2014
pukul 13:38