Rabu, 13 Mei 2015

Makalah Hakikat Sila-sila Pancasila

Nama : ASTI ARIANI
NIM : 06081381419049
PENDAHULUAN
a.      Latar Belakang
Di dalam Pancasila terkandung banyak nilai di mana dari keseluruhan nilai tersebut terkandung di dalam lima garis besar dalam kehidupan berbangsa negara. Perjuangan dalam memperebutkan kemerdekaan tak jua lepas dari nilai Pancasila. Sejak zaman penjajahan hingga sekarang, kita selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila tersebut. Indonesia hidup di dalam berbagai macam keberagaman, baik itu suku, bangsa, budaya dan agama. Dari ke semuanya itu, Indonesia berdiri dalam suatu keutuhan. Menjadi kesatuan dan bersatu di dalam persatuan yang kokoh di bawah naungan Pancasila dan semboyannya, Bhinneka Tunggal Ika.Tidak jauh dari hal tersebut, Pancasila membuat Indonesia tetap teguh dan bersatu di dalam keberagaman budaya. Dan menjadikan Pancasila sebagai dasar kebudayaan yang menyatukan budaya satu dengan yang lain. Karena ikatan yang satu itulah, Pancasila menjadi inspirasi berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia.
b.      Rumusan masalah
1.      Pengertian hakikat
2.      Hakikat sila-sila dalam pancasila
C. Hakikat Sila-Sila Pancasila
1. Pengertian Hakikat
Secara etimologis berarti terang, yakin, dan sebenarnya. Dalam filsafat, hakikat diartikan inti dari sesuatu, yang meskipun sifat-sifat yang melekat padanya dapat berubah-ubah, namun inti tersebut tetap lestari. Contoh, dalam Filsafat Yunani terdapat nama Thales, yang memiliki pokok pikiran bahwa hakikat segala sesuatu adalah air. Air yang cair itu adalah pangkal, pokok, dan inti segalanya. Semua hal meskipun mempunyai sifat dan bentuk yang beraneka ragam, namun intinya adalah satu yaitu air. Segala sesuatu berasal dari air dan akan kembali pada air.
2. Hakikat Sila-sila dalam Pancasila
a.  Sila Pancasila: Ke-Tuhanan yang Maha Esa.
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan, ialah Allah, pencipta segala yang ada dan semua mahluk. Yang Maha Esa berarti yang Maha tunggal, tiada sekutu, Esa dalam zatNya, Esa dalam sifat-Nya, Esa dalam Perbuatan-Nya, artinya bahwa zat Tuhan tidak terdiri dari zat-zat yang banyak lalu menjadi satu, bahwa sifat Tuhan adalah sempurna, bahwa perbuatan Tuhan tidak dapat disamai oleh siapapun. Jadi ke-Tuhanan yang maha Esa, mengandung pengertian dan keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa, pencipta alam semesta, beserta isinya. Keyakinan adanya Tuhan yang maha Esa itu bukanlah suatu dogma atau kepercayaan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya melalui akal pikiran, melainkan suatu kepercayaan yang berakar pada pengetahuan yang benar yang dapat diuji atau dibuktikan melalui kaidah-kaidah logika. Jadi, dalam Negara Indonesia tidak ada dan tidak boleh ada yang meniadakan Tuhan Yang Maha Esa (ethisme).
b. Sila kedua: kemanusiaan yang adil dan beradab
Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu mahluk berbudi yang mempunyai potensi piker, rasa, karsa, dan cipta karena potensi inilah manusia menduduki martabat yang tinggi dengan akal budinya manusia menjadi berkebudayaan, dengan budi nuraninya manusia meyadari nilai-nilai dan norma-norma. Adil mengandung arti bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas norma-norma yang obyektif tidak subyektif apalagi sewenang-wenang. Beradab berasal dari kata adab, yang berarti budaya. Mengandung arti bahwa sikap hidup, keputusan dan tindakan selalu berdasarkan nilai budaya, terutama norma sosial dan kesusilaan. Adab mengandung pengertian tata kesopanan kesusilaan atau moral. Jadi, kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya baik terhadap diri pribadi, sesama manusia maupun terhadap alam dan hewan.
c. Sila ketiga : Persatuan Indonesia
Persatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh tidak terpecah belah persatuan bermacam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Indonesia mengandung dua makna yaitu makna geograpis dan makna bangsa dalam arti politis. Jadi persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Bangsa yang mendiami wilayah Indonesia bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah Negara yang merdeka dan berdaulat, persatuan Indonesia merupakan faktor yang dinamis dalam kehidupan bangsa Indonesia bertujuan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.
d. Sila Keempat : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Kerakyatan berasal dari kata rakyat, yang berarti sekelompok manusia dalam suatu wilayah tertentu kerakyatan dalam hubungan dengan sila IV bahwa “kekuasaan yang tertinggi berada ditangan rakyat. Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab. Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat hingga mencapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mupakat. Perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tata cara (prosedura) mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara melalui badan-badan perwakilan. Jadi, rakyat dalam menjalankan kekuasaannya melalui sistem perwakilan dan keputusan-keputusannya diambil dengan jalan musyawarah yang dipimpin oleh pikiran yang sehat serta penuh tanggung jawab.
e. Sila Kelima : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila ke V berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, social, ekonomi dan kebudayaan. Jadi, setiap warga Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan sesuai dengan UUD 1945 makna keadilan sosial mencakup pula pengertian adil dan makmur. Sila Keadilan sosial adalah tujuan dari empat sila yang mendahuluinya, merupakan tujuan bangsa Indonesia dalam bernegara, yang perwujudannya ialah tata masyarakat sdil-makmur berdasarkan Pancasila.
PENUTUP
Kesimpulan
Kedudukan Pancasila sebagai sumber nilai pada hakikatnya merupakan penegasan bahwa Pancasila itu merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Hal ini mengandung pengertian, Pancasila merupakan landasan moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan kata lain, seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indoneia menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkah laku bangsa Indonesia.
Daftar Pustaka





2 komentar:

Rizky mengatakan...

Terimakasih mbak, pas banget nih sama tugas pancasila ku sekarang :) BTW mampir juga mbak di blog ku www.caraiki.com (salam blogger)

Anonim mengatakan...

terima kasih makalahnya, sangat bermanfaat bagi tugas saya

Posting Komentar